Jembatan Dua Barelang Rusak Ditabrak Tanker, BP Batam Minta Ganti Rugi Rp 10 Miliar
jpnn.com, BATAM - BP Batam telah mengeluarkan nilai kerugian akibat kerusakan pada Jembatan Dua Barelang setelah ditabrak kapal tanker Eastern Glory asal Mongolia pada Januari lalu.
“Totalnya mencapai Rp 10 miliar. Nilai tersebut berdasakan hasil pemeriksaan PUPR, BP dan konsultan," kata Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, Sabtu (20/4).
Pemilik kapal tanker Eastern Glory dikabarkan sudah bersedia untuk membayar kerugian tersebut. Namun dalam proses perbaikannya nanti, BP Batam tidak akan lagi menggunakan proses lelang tender.
"Skemanya duit nanti tidak masuk ke rekening BP Batam. Melainkan ke rekening yang nanti dapat standing instruction dari PUPR dan BP Batam," tambah Dwi.
Karena sekarang status pemeliharaan aset yakni infrastruktur jalan dan jembatan di Batam dipegang oleh Kementerian PUPR, maka kementerian tersebut akan menugaskan kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Dua yang dulu agar segera melakukan perbaikan.
"Dari rekening tersebut, biaya perbaikan boleh dikeluarkan jika standing instruction dari kami dan PUPR telah diturunkan ke kontraktor," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapal Eastern Glory IMO 8508228 menubruk jembatan 2 (Nara Singa) Barelang pada 23 Januari lalu.
Menurut marine traffic.com kapal ini berbobot mati 5.288 ton. Dia menubruk sisi kanan jembatan dari arah Batam.