Jembatan Sidua-dua Kembali Ditimbun Longsor
Sebagaimana diberitakan, longsor yang terjadi di jembatan Sidua-dua Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun berdasarkan hasil penyelidikan Polda Sumut diduga kuat akibat perambahan hutan yang terjadi di hulu sungai. Dari hasil amatan yang dilakukan Subdit IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, memang kawasan yang diduga dirambah itu masuk dalam kawasan hutan lidung.
Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih sebelumnya mengatakan, memang dari lokasi jembatan itu tidak sampai 1 kilometer sudah masuk ke dalam kawasan hutan lindung. Dan di dekatnya ada pemukiman warga, Desa Bangun Dolok.
“Jadi setelah kita petakan dan lihat lokasinya, memang dari Jembatan Sidua-dua itu ada kawasan hutan lindung, jaraknya tidak jauh sekira kuranglebih 800 meter. Nah, di kawasan hutan lindung yang kita duga terjadi perambahan ada pemukiman warga,” ungkap ketika ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya Senin (7/1) lalu.
Ia menyebut, di dekat pemukiman warga ada juga hutan lindung yang sudah berubah menjadi perladangan yang dibuat oleh warga. “Indikasi awal kita sepertinya ini warga yang membuka lahan untuk dijadikan ladang mereka. Tapi ini masih penyelidikan awal, kita masih kumpulkan data-datanya terlebih dulu,” terangnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk turun ke lapangan mengecek langsung dugaan pembalakan hutan lindung yang menyebabkan longsor di turun dan menutupi Jembatan Siduadua. “Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kehutan Provinsi Sumut untuk turun ke sana melakukan pengecekan, mengumpulkan bukti-bukti dan mencari tahu siapa yang melakukan perambahan hutan di kawasan hutan lindung itu,” terangnya. (dvs/bbs/adz)