Jembatan Timbang Ditarik Pusat, PAD Langsung Susut Rp 6 Miliar
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Pengoperasian Jembatan Timbang yang beroperasi di Kota Lampung ditarik Pemerintah Pusat, mulai Selasa kemarin (23/8).
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Idrus Effendi juga membenarkan hal itu dan mengatakan, penarikan itu berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Lampung.
"Memang asetnya sudah kita serahkan ke Kemenhub. Tapi fisiknya masih di Oktober nanti," jelasnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (24/8).
Mantan Sekda Pringsewu ini mengatakan, sebenarnya sangat menyayangkan dengan kebijakan ini. Dimana, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dari sektor jembatan timbang ini ditarget Rp 5 miliar per-tahunnya.
" Kita tunggu pengaturan lanjutannya. Sementara ini ya kita ikuti saja aturannya," ujarnya.
Karena penyerahan fisiknya masih di Oktober mendatang, dia mengatakan akan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak Kementerian, mengenai pengelolaan jembatan timbang ini.
"Apa tetap dikelola dengan SDM kita atau seperti apa. Cuma memang nanti kalau SDM nya ditarik juga ya kita ikuti saja," jelasnya.
Sementara itu, target pendapatan dari denda muatan pada jembatan timbang naik ketimbang tahun lalu yakni dari Rp6 miliar pada 2015 lalu dengan capaian Rp5,8 miliar, kemudian di tahun 2016 ini menjadi Rp6,6 miliar.