Jemi Diikat Warga Dukuh Kupang Timur Surabaya, Nyaris Babak Belur
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 16:52 WIB
Namun, menancap gas motornya dia terjatuh lantaran panik akibat banyak warga yang meneriakinya maling.
"Sempat dihakimi massa, tetapi tak lama kemudian tim kami datang menghampiri kerumunan warga dan di saja ada pelaku yang sedang diikat," jelas dia.
Saat itu juga Jemi langsung dibawa oleh polisi beserta barang bukti dan motor sarana yang dia gunakan untuk kabur. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)