Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Dudung Perintahkan Anggotanya Cari Agen Nakal Penjual Minyak Goreng di Atas HET

Senin, 30 Mei 2022 – 20:24 WIB
Jenderal Dudung Perintahkan Anggotanya Cari Agen Nakal Penjual Minyak Goreng di Atas HET - JPNN.COM
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberi keterangan pers terkait harga minyak goreng curah usai sidak di Pasar Anyar Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). ANTARA/Linna Susanti

jpnn.com, BOGOR - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya mencari agen-agen nakal yang menjual minyak goreng dengan harga cukup tinggi atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Mantan Panglima Kostrad itu meminta jajaran TNI dan Polri beserta pemerintah daerah menekan harga minyak goreng curah di pasaran hingga sesuai dengan HET. 

Menurut Jenderal Dudung, harga yang tidak stabil di pasaran sangat berdampak kepada masyarakat luas, sehingga penanganan persoalan ini harus segera dilakukan. 

"Hal ini saya tekankan kepada seluruh jajaran, khususnya di Jawa-Bali agar sidak dengan kepolisian, sehingga harga eceran tertinggi betul bisa kembali normal, karena ini nanti akan berdampak kepada masyarakat," katanya. 

Jenderal Dudung mengatakan itu seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Anyar Kota Bogor, Senin (30/5) sore, karena mendapati penjualan minyak goreng curah masih bervariasi di pedagang eceran.

"Pada hari ini, saya dengan Danrem, Kapolresta, sidak secara langsung toko-toko yang menjual minyak goreng. Sesuai arahan Menko Menves (Luhut Binsar Pandjaitan), HET ini betul-betul ditekan karena jangan ini sampai berdampak pada konsumen," ungkapnya. 

Jenderal Dudung yang didampingi Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Rudy Saladin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, menyerahkan penghargaan berupa sertifikat kepada pedagang yang telah menjual minyak goreng curah sesuai HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Kemudian, menempelkan stiker merah di toko yang masih menjual bahan pokok itu di atas Rp 17.000.

Jenderal Dudung memerintahkan anggotanya mencari agen nakal penjual minyak goreng di atas HET. Dia meminta jajaran TNI, Polri, dan pemda segera menekan harga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News