Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Jalani Sidang Perdana
Dijerat 11 Dakwaan Kasus Pembunuhan Masal SrebrenicaKamis, 17 Mei 2012 – 11:00 WIB
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) menggelar sidang perdana Ratko Mladic kemarin (16/5). Mantan petinggi militer Serbia berpangkat jenderal itu menjalani sidang di depan majelis hakim ICTY yang dipimpin oleh Alphons Orie. Sedikitnya, ada 11 pasal dakwaan yang dipersiapkan jaksa ICTY untuk menjerat tokoh 70 tahun itu. Mladic menjadi terdakwa utama kasus pembersihan etnis atau pembantaian di Srebrenica dan pertempuran Sarajevo pada 1992-1995. Ketika itu, dia masih menjabat panglima militer (Pangab) Republik Srpska (Serbia-Bosnia). Sebagai pimpinan tertinggi, dia memerintahkan pembantaian atas etnis Bosnia. Genosida tersebut menjadi aksi keji paling mengerikan di Eropa pasca-Perang Dunia II.
"Ratko Mladic adalah tokoh yang paling bertanggung jawab atas aksi genosida terhadap etnis Bosnia tersebut," kata Dermot Groome, jaksa ICTY, di hadapan panel hakim kemarin. "Dunia telah menyaksikan dengan perasaan tidak percaya atas terjadinya pembersihan etnis di permukiman dan desa di wilayah Eropa," lanjutnya.
Genosida yang berlangsung di Srebrenica dan beberapa lokasi lain itu merenggut sedikitnya 100.000 nyawa. Selain itu, tidak kurang dari 2,2 juta warga kehilangan rumah karena dirusak dan dihancurkan pasukan Mladic.
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) menggelar sidang perdana Ratko Mladic kemarin (16/5). Mantan petinggi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Amerika
Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
Senin, 18 November 2024 – 15:34 WIB - Timur Tengah
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
Senin, 18 November 2024 – 10:25 WIB - Global
Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
Senin, 18 November 2024 – 08:12 WIB - Global
Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
Senin, 18 November 2024 – 07:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB