Jenderal Polri dan TNI Pimpin Penggerebekan Barak Judi dan Narkoba, Tuh Hasilnya
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara, Kodam I Bukit- Barisan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggerebek barak judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Selasa.
Barak judi dan narkoba itu tepatnya berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I BB Mayjen TNI Mochamad Hasan Hasibuan, dan Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
"Dari penggerebekan tersebut disita barang bukti 21 mesin jackpot, tiga kilogram ganja siap edar, puluhan bong atau alat hisap sabu-sabu," kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Lubuk Pakam, Selasa.
Agung menyebutkan seusai menggerebek barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
"Di lokasi ini ditemukan ratusan jarum suntik, kaca pireks, mancis, satu buah senjata tajam jenis samurai, dan tiga buah buku catatan penjualan narkoba," ujarnya.
Dia menyebut keseluruhan barang bukti yang disita dari dua barak itu, yakni 21 unit mesin judi jackpot, tiga kilogram ganja kering siap edar, 24 buah bong alat isap sabu, ratusan jarum suntik, kaca pireks, mancis, satu buah senjata tajam jenis samurai, tiga buah buku catatan penjualan narkoba.
Dia mengatakan saat ini barak tersebut diserahkan kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan, dan diamankan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut dengan status quo atau tidak boleh ada aktivitas, sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.