Jenderal Spesialis Reserse Beri Peringatan, Yang Berulah Hari Ini Takkan Diberi Ampun
jpnn.com, PAPUA BARAT - Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memastikan tidak akan menoleransi pihak-pihak yang menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat pada Kamis (1/12).
Jenderal polisi bintang dua itu sudah memerintahkan seluruh polres jajaran mengambil tindakan tegas terhadap aksi-aksi dari kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada 1 Desember 2022.
"Jika ada aksi dari kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolda Papua Barat.
Alumnus Akpol 1990 itu juga mengarahkan polres jajaran agar meningkatkan pengamanan di masing-masing wilayah untuk mencegah terjadinya aksi yang bertentangan dengan ideologi negara ini.
Perwira tinggi Polri spesialisasi reserse itu mengatakan bahwa di Tanah Papua masih ada kelompok-kelompok tertentu yang memandang 1 Desember sebagai hari bersejarah mereka.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Papua Barat, agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengarah pidana, karena pelanggar akan ditindak tegas," jelas dia.
Oleh karena itu, Daniel juga mengajak tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan perempuan agar menjaga kondusivitas pengikut masing-masing.
"Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dan diimbau tidak terprovokasi dengan berbagai ajakan atau isu tentang 1 Desember. Mari wujudkan kedamaian di Tanah Papua Barat ini," kata Kapolda pula.
???Kapolda mengarahkan masyarakat apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan hukum di NKRI, agar segera melaporkan ke nomor pengaduan cepat 110 atau melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menyatakan pada 1 Desember, pihaknya menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik lokasi yang sudah dipetakan.
"Personel Polres Manokwari sudah dikerahkan untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di beberapa tempat yang berpotensi terjadi gangguan keamanan," ujar Kapolres Manokwari. (antara/jpnn)