Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
jpnn.com, JAKARTA - Pengemudi Toyota Fortuner berpelat TNI palsu yang videonya viral di media sosial pada pekan lalu mengaku sebagai adik jenderal.
Bareskrim mengusut laporan dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku.
"Di Bareskrim terkait laporan Pasal 170 KUHP pastinya akan ditangani, untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, pelapor atas nama Marcellina Deca melaporkan pengemudi Toyota Fortuner ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/4).
Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pengemudi dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama.
Pelapor merasa terancam dengan arogansi pengemudi Toyota Forturner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu yang videonya viral di media sosial.