Jenguk Tahanan, Bawa Sabu Dalam Roti
Sabtu, 25 Mei 2013 – 08:26 WIB
Sabu dalam roti tersebut dibawa oleh Arfandi, warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Tabalong. Satu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Ardian, napi dalam kasus penganiayaan yang sebulan lagi bebas.
Kepala Rutan Tanjung, Syahroni Ali, mengatakan, datangnya Arfandi ke rutan pukul 12.40 Wita bertepatan azan Zuhur dengan maksud menitipkan bawaannya kepada petuas sipir.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, ditambah roti yang dibawanya terlihat ada bekas lubang pada pembungkusnya, penggeledahan pun dilakukan lebih dalam. Ternyata ditemukan empat paket sabu di dalamnya.
TANJUNG – Empat paket sabu yang dibungkus kertas almunium dan disisipkan ke dalam roti kemasan ditemukan ditemukan petugas sipir Rumah Tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
Senin, 18 November 2024 – 07:14 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB