Jennifer Jill Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya
jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Jill alias JJ ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangakapan tersebut berawal dari informasi masyarakat soal adanya kasus narkoba di kediaman Jennifet Jill.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke kediaman Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (16/2), pukul 15.00 WIB.
"Saat itu kami melakukan penyelidikan, melakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan (Jennifer Jill). Saudara P mengatakan ada satu lemari yang milik Ibunya. Pengakuan saudara P, (lemari itu) milik ibunya, saudari JJ, yang memang sama sekali tidak boleh dibuka oleh anaknya," ujar Yusri dalam komferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2).
Kemudian, polisi menggeledah isi lemari tersebut dan ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu dengan berat 0,39 gram beserta alat hisap narkoba atau bong.
Adapun barang bukti itu disimpan di dalam sebuah kotak yang ditaruh di dalam lemarin Jennifer Jill.
"Pengakuan P itu memang milik ibunya tetapi pada saat itu ibu dan bapaknya tidak di tempat," kata Yusri.
"Selanjutnya penyidik pergi ke tempat ibu (Jennifer Jill) dan bapaknya (Ajun Perwira). Ibu dan bapaknya ditemukan di satu tempat lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat," tambahnya.
Ketiganya pun dilakukan pemeriksaan urine dan didapati hasil bahwa Jennifer Jill, Ajun Perwira dan Philo negatif menggunakan narkoba.
Karena itu Ajun Perwira dan Philo diperbolehkan pulang dan hanya ditetapkan sebagai saksi.
"Hasil pemeriksaan Jennifer Jill mengakui bahwa itu memang miliknya," ucap Yusri. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: