Jennifer Lopez Liburan Bareng Smart
Kamis, 05 Januari 2012 – 06:55 WIB
"Dia tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menjatuhkan sanksi 12 bulan masa percobaan dan denda USD 500 (sekitar Rp 4,5 juta). Itu memang tindak pidana ringan, tidak perlu diperpanjang," tambah Mateljan. (na/c3/ayi)