Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jepang Hajar Organisasi yang Bantu Korut Kembangkan Senjata Nuklir

Selasa, 18 Oktober 2022 – 23:42 WIB
Jepang Hajar Organisasi yang Bantu Korut Kembangkan Senjata Nuklir - JPNN.COM
Warga Jepang menyaksikan berita tentang rudal Korut yang melintasi langit Hokkaido, Selasa (29/8) pagi. Foto: CNN

jpnn.com, TOKYO - Jepang pada Selasa memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara dengan membekukan aset lima organisasi lainnya atas keterlibatan mereka dalam program pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang.

Menurut juru bicara Pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno, sanksi tambahan itu disetujui pada pertemuan Kabinet Jepang pada Selasa pagi.

Sanksi tersebut diberikan menyusul uji coba rudal balistik yang berulang kali dilakukan Korea Utara ke arah Laut Jepang sejak akhir September, termasuk satu rudal pada awal Oktober yang terbang di atas kepulauan Jepang untuk pertama kalinya dalam lima tahun.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan kepada wartawan bahwa provokasi Pyongyang adalah "ancaman yang serius dan akan segera terjadi" terhadap keamanan Jepang.

Matsuno juga mengatakan bahwa aksi Pyongyang itu adalah "tindakan sembrono" yang mengancam perdamaian dan stabilitas internasional serta "benar-benar tidak dapat ditoleransi."

"Jepang mendesak Korea Utara mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk program pengembangan nuklir dan misilnya serta penculikan warga negara Jepang di masa lalu," kata Matsuno.

Penculikan warga Jepang oleh agen Korea Utara pada 1970-an dan 1980-an adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, ujar Matsuno. (ant/dil/jpnn)

Sanksi tersebut diberikan menyusul uji coba rudal balistik yang berulang kali dilakukan Korea Utara ke arah Laut Jepang sejak akhir September

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close