Jepang Kembali Legalkan Perburuan Paus
jpnn.com, YAMAGUCHI - Hari ini, Senin (1/7) konvoi kapal berlayar dari Pelabuhan Shimonoseki, Jepang. Mereka bakal mendapatkan sorotan dari pemerhati satwa seluruh dunia. Sebab, itu akan menjadi kapal nelayan pertama yang berburu paus secara komersial dalam tiga dekade terakhir.
Nelayan paus tersebut berangkat untuk menangkap paus di zona ekonomi eksklusif Jepang. Hari berlayar mereka bertepatan dengan pengunduran diri resmi Jepang dari International Whaling Commission (IWC).
Mereka memutuskan untuk keluar dari organisasi pengawas paus global setelah gagal mengusulkan industri paus berkelanjutan tahun lalu.
"Kami sudah lama berjuang agar industri paus komersial bisa berjalan kembali. Karena itu, kami senang mendengar keputusan tersebut," ujar Kunomu Kubo, jubir perusahaan penjual daging paus Kyodo Senpaku, kepada Japan Times.
BACA JUGA: Mengenaskan, 145 Paus Pilot Tewas di Pantai Selandia Baru
Pemerintah Jepang bersikukuh bahwa industri penangkapan paus tak boleh berhenti. Menurut mereka, industri tersebut merupakan budaya dan sejarah Jepang. Sebagai informasi, warga Jepang mengandalkan daging paus sebagai lauk saat kesulitan ekonomi setelah Perang Dunia Kedua.
Saat itu konsumsi daging paus bisa mencapai 200 ribu ton. Namun, karena status paus yang berada di ambang punah, IWC yang awalnya sebagai asosiasi pemburu paus melakukan moratorium. Penangkapan paus hanya boleh dilakukan suku pribumi dan peneliti.
Namun, hal tersebut tak menghentikan Jepang. Negeri Sakura itu masih membunuh 200-1.200 ekor per tahun. (bil/c10/sof)