Jepang Mulai Mendiskriminasi Pelancong Asal China
jpnn.com, TOKYO - Jepang semakin memperketat kontrol perbatasan bagi para pendatang dari China daratan pada Minggu (8/1), dengan mewajibkan bukti hasil tes COVID-19 negatif di tengah lonjakan kasus infeksi di negara tetangganya itu.
Sejak September 2022, para pendatang dari luar negeri ke Jepang, yang telah divaksinasi setidaknya tiga kali, tidak perlu melakukan tes virus corona dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan untuk membuktikan bahwa mereka tidak terinfeksi.
Namun, orang-orang yang datang dari China daratan sekarang diharuskan menunjukkan bukti hasil tes COVID negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.
Persyaratan baru itu tidak berlaku bagi orang-orang yang terbang dari Hong Kong atau Makau.
Selain itu, semua pendatang dari China daratan dan mereka yang telah mengunjungi negara itu dalam tujuh hari terakhir diharuskan untuk menjalani tes PCR atau tes dengan sensitivitas tinggi lainnya setibanya di Jepang. Sementara hasil tes usap antigen sederhana seperti sebelumnya tidak diterima.
Kemudian, mereka yang dinyatakan positif COVID-19 pada saat kedatangan harus dikarantina selama tujuh hari jika menunjukkan gejala atau lima hari jika tidak menunjukkan gejala.
Pemerintah Jepang akan terus membatasi keberangkatan dan kedatangan dari penerbangan langsung yang menghubungkan Jepang dengan China daratan di empat bandara, yaitu Narita, Haneda, Kansai, dan Chubu.
Semua bandara di Jepang akan dibuka untuk penerbangan langsung dari Hong Kong dan Makau karena penurunan kasus virus corona di kedua kota tersebut, namun operator penerbangan diminta untuk tidak menambah jumlah penerbangan.