Jepang Sentil Tiongkok soal Penangkapan Aktivis Hong Kong
jpnn.com, TOKYO - Jepang menyuarakan keprihatinan mendalam terkait pemenjaraan tiga aktivis Hong Kong sekaligus menyampaikan kekhawatiran kepada Tiongkok atas situasi tersebut.
Otoritas Hong Kong pada Rabu memvonis pegiat demokrasi terkemuka Joshua Wong lebih dari 13 bulan penjara atas demonstrasi anti-pemerintah ilegal pada 2019, hukuman terberat bagi tokoh oposisi tahun ini.
Mereka juga memvonis kolega Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam masing-masing 10 bulan penjara. Chow diketahui mahir berbahasa Jepang dan terkenal di negara itu.
"Jepang merasa sangat prihatin dengan situasi baru-baru ini di Hong Kong seperti vonis terhadap ketiganya termasuk Agnes Chow," kata juru bicara pemerintah Jepang Katsunobu Kato, Kamis (3/12).
"Kami telah menyampaikan keprihatinan kepada Tiongkok terkait Hong Kong di berbagai kesempatan," pungkasnya. (ant/dil/jpnn)