Jerat Anas, KPK Ambil Kesaksian Rosa
Kamis, 28 Februari 2013 – 11:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa terpidana kasus suap proyek wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2). Bekas anak buah M Nazaruddin itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Rosa akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/2).
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR. Anas pun menyatakan berhenti sebagai Ketum PD.
Sementara itu, selain Rosa KPK juga menjadwalkan memeriksa pihak swasta yang diduga petinggi perusahaan Duta Motor di sekitar Pecenongan, Jakarta Pusat, Jimmy Herman Wijaya. Duta Motor disebut-sebut tempat pembelian mobil Toyota Harrier.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa terpidana kasus suap proyek wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang akan diperiksa sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
Rabu, 01 Januari 2025 – 13:03 WIB - Sosial
KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:42 WIB - Humaniora
Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:10 WIB - Humaniora
Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:29 WIB - Kriminal
Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:53 WIB - Kriminal
Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologisnya
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo pada Tahun Baru 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:43 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:18 WIB