Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jerat Bandar Narkoba dengan UU Pencucian Uang

Sabtu, 16 Mei 2015 – 10:26 WIB
Jerat Bandar Narkoba dengan UU Pencucian Uang - JPNN.COM
Komjen Anang Iskandar. Foto: dok/JPNN.com

Selama ini, lanjut Anang, memang sudah banyak yang disita namum belum banyak. Sehingga, masih banyak pengedar yang bisa mengendalikan narkoba dari dalam penjara. "Ini yang bikin runyam," katanya.

Anang mengaku untuk mengetahui seberapa kaya bandar-bandar narkoba perlu dilakukan riset tersendiri. Namun, ia mencontohkan, misalnya ketika BNN menangkap 862 kilogram sabu-sabu, maka kalau dikonversi ke rupiah itu mencapai Rp 1,7 triliun. "Itu sama dengan anggaran BNN dua tahun," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengungkap hingga saat ini penyalahguna narkoba sudah mencapai angka empat juta atau dua persen lebih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close