Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jerat Dinar Candy, Polisi Sengaja Ingin Menutupi Kasus Hoaks Anak Akidi Tio?

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 17:04 WIB
Jerat Dinar Candy, Polisi Sengaja Ingin Menutupi Kasus Hoaks Anak Akidi Tio? - JPNN.COM
DJ Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy

Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai tidak tepat pemidanaan terhadap Dinar Candy.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close