Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jerinx Pindahkan Alamat Domisili, Pengacara: KTP DKI Jakarta

Kamis, 30 Desember 2021 – 10:13 WIB
Jerinx Pindahkan Alamat Domisili, Pengacara: KTP DKI Jakarta - JPNN.COM
Jerinx dan Nora Alexandra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx telah memindahkan alamat domisilnya dari Bali ke DKI Jakarta.

Perpindahan alamat tempat tinggal itu ternyata dilakukan oleh Jerinx demi proses hukum yang tengah dihadapinya.

"Dia siap untuk kasus ini, bahkan sudah mengatur pemindahan KTP nya, rumahnya, untuk mendapatkan status penangguhan penanganan atau setidaknya tahanan kota," ujar Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

Dia menuturkan kliennya telah memindahkan domisilinya ke Jakarta sejak sebulan lalu.

Adapun pemindahan domisili itu sebelum berkas perkara tahap dua dilakukan.

"Menurut Jerinx proses ini harus dia ikuti dengan baik. Dia siap dengan konsekuensinya," tutur Sugeng.

Kini, suami Nora Alexandra pun sudah terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.

"Iya, KTP nya DKI Jakarta," kata Sugeng.

Musisi Jerinx telah memindahkan alamat domisilnya dari Bali ke DKI Jakarta demi proses hukum yang dihadapi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News