Jerinx SID Bikin Petisi Menolak RUU Permusikan
"Contohnya Pasal 5, pasal penjilat bokong otoritas dan korporat yang mengontrol negara ini. Saya yakin pasal itu enggak akan direvisi. Tentu saya berharap semoga saya salah," lanjut Jerinx.
Menurut Jerinx, RUU Permusikan tak diperlukan karena sudah memiliki UU yang mengatur untuk mensejahterakan musisi.
"Jika benar ingin sejahterakan musisi, sudah ada undang-undang yg mengatur, tinggal maksimalkan saja. UU lama saja masih sering dilanggar ini kok malah mau bikin UU baru. Jangan pura-pura enggak tahu jika proses perancangan RUU hingga jadi UU memakan budget yang tidak sedikit. Dan fakta jika inisiatornya adalah @ananghijau yang sebentar lagi lengser, membuat ritme catur Mas Anang lebih tertebak," ujar Jerinx.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi menolak RUU Permusikan. "Now, connect the dots. Can you feel something fishy is happening? You feel it? Then mari tandatangani petisi Tolak RUU Permusikan yg sudah tembus 125 ribu tandatangan ini di: thttps://www.change.org/p/danilla-riyadi-tolakruupermusikan-dpr-ri," tutup Jerinx SID. (mg7/jpnn)