Jerinx SID Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Terungkap Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Jerinx SID dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (1/4) untuk menjalani sisa masa tahanan.
I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx SID mengungkapkan kliennya dipindahkan karena alasan kemanusiaan.
Dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan agar lebih dekat dengan tempat tinggal sang ibunda yang kini dalam kondisi sakit-sakitan.
Gendo menyebut dengan pemindahan lokasi ini, Ibunda Jerinx dapat dengan mudah mengunjungi sang anak.
"Itulah yang menjadi alasan Jerinx agar menjalani masa hukumannya di Lapas Kerobokan," kata Gendo dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Sabtu (2/4).
Bila tak ada perubahan, Jerinx akan menjalani sisa masa tahanan selama 8 bulan.
Hal tersebut jika Jerinx tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat.
"Jika mengajukan dan mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira Jerinx bebas sekitar Juli atau Agustus 2022," terangnya.