Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Kematian Saja yang Bisa Memisahkan
jpnn.com - MODEL Nora Alexandra menyampaikan curahan hati setelah suaminya, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara akibat kasus 'IDI Kacung WHO'.
Lewat akunnya di Instagram yang telah terverifikasi, Nora menulis harapannya agar Jerinx SID sabar menghadapi cobaan ini.
"Seng sabar suamiku. Seng legowo. Percaya semua akan baik-baik saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama, ikhlasin, legowo," ungkap Nora Alexandra, Selasa (3/11) malam.
"Dari kasus ini, sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap. Percaya kekuatan cinta yang kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang," sambungnya.
Nora Alexandra memastikan bakal setia menunggu Jerinx SID yang masih ditahan.
Menurutnya, hanya maut yang bisa memisahkan dirinya dan Jerinx SID.
"Aku tunggu kamu kapan pun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan," ujar Nora Alexandra.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik 'IDI kacung WHO' terhadap IDI Bali.