Jerinx SID Jadi Tersangka, Unggahan Nora Alexandra Disorot
Jerinx SID Tersangka
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka penggebuk Superman Is Dead (SID) itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sudah di tetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).
Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.
Dia dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (jlo/mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: