Jerinx SID Tak Langsung Ajukan Praperadilan, Begini Alasannya
Rabu, 19 Agustus 2020 – 08:15 WIB
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Syamsi.
Menurut Kombes Syamsi, Jerinx SID masih akan ditahan di Rutan Polda Bali.
Jerinx SID menjadi tersangka akibat dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Sejak ditahan Rabu (12/8), drummer Superman Is Dead itu mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat agar dia dibebaskan. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: