Jerinx SID Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Covid-19
Selasa, 04 Agustus 2020 – 18:49 WIB

Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx SID.
Dalam kasus itu, Jerinx SID diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: