Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jerinx SID Tulis Surat Penting dari Tahanan, Begini Isi Lengkapnya

Kamis, 27 Agustus 2020 – 17:26 WIB
Jerinx SID Tulis Surat Penting dari Tahanan, Begini Isi Lengkapnya - JPNN.COM
Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX

"Saya mengajukan, bukan karena saya cengeng tapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya. Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan 'Hot Room-nya Hotman Paris' yang membahas kasus saya, ada di YouTube. Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Jadi, biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti, saya akan terima dengan ksatria," beber Jerinx SID.

Sementara pada bagian poin ketiga, Jerinx SID mengajak masyarakat untuk terus bersuara soal ketidakadilan bagi masyarakat kecil. Terutama soal kebijakan rapid tes yang masih dibebankan pada masyarakat padahal menurutnya pemerintah sudah mengucurkan banyak anggaran.

"Saya mohon kepada kawan-kawan saya yang santun, cerdas, memiliki pergaulan luas, agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yang menimpa rakyat kecil, terkait kebijakan swab, rapid test dan lain-lain. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah, sudah seharusnya tidak ada lagi yang namanya rakyat, terutama rakyat tidak mampu membayar swab tes atau rapid test, dengan anggaran sebanyak itu sudah seharusnya tidak ada lagi namanya warga kita yang kelaparan akibat pandemi," jelas Jerinx SID.

"Penutup, kawan-kawanku yang cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu membela yang lemah. Gunakan wawasan adiluhungmu dalam melindungi rakyat kecil, buktikan kepada dunia jika sopan santun adalah satu-satunya cara untuk membebaskan bangsa ini dari penjajahan. Merdeka," tutup Jerinx SID dalam surat pernyataannya. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Nora Alexandra mengungkap isi lengkap surat penting yang ditulis Jerinx SID dari dalam tahanan Polda Bali.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close