Jessica Diinapkan di Hotel karena Dikomplain Pak RT
jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumolo Wongso ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1). Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna itu sudahberada di hotel sehari sebelumnya.
Pengacara Jessica, Andi Joesoef mengatakan, kliennya diinapkan ke hotel karena ada komplain dari Ketua RT wilayah tempat tinggal Jessica.
"Jessica kami istirahatkan di hotel karena Pak RT-nya komplain banyak wartawan di rumah Jessica. Dia istirahat di hotel selama dua hari," kata Andi saat dihubungi, Minggu (31/1).
Karena itu, Andi memastikan, Jessica tidak berusaha melarikan diri dengan tidur di hotel. Polisi tahu Jessica menginap di hotel dari informasi Ketua RT.
"Polisi pas tahu rumah kosong juga dapat informasi dari Pak RT," ucap Andi. (gil/jpnn)