Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jessica Punya Senjata Pamungkas di Praperadilan

Kamis, 18 Februari 2016 – 18:34 WIB
Jessica Punya Senjata Pamungkas di Praperadilan - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Yudi Wibowo Sukinto, pengacara tersangka pembunuhan berencana, Jessica Kumala, mengklaim memiliki senjata pamungkas melawan pihak Polda Metro Jaya, pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/2) nanti.

Yudi mengatakan, pihaknya akan menghadirkan seorang pakar yang siap membantah semua prosesi penetapan tersangka yang dilakukan penyidik.

"Ada satu ahli nanti dihadirkan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).

Menurut dia, penyidik sampai saat ini belum bisa membuktikan bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin. Dia mengaku, penyidik seakan-akan memaksa menetapkan Jessica sebagai tersangka karena dorongan publik.

"Bukti tidak kuat untuk menjadikan orang (Jessica) sebagai tersangka. Penahanan Jessica ini tidak sah karena bukti tidak kuat," bebernya. (mg4/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA