Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
jpnn.com - Tim Polresta Jambi menangkap seorang pria yang menjadi tersangka pembunuh wanita muda, RW (30) yang mayatnya ditemukan dalam lemari.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan tersangka pelaku berinisial DS, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Adapun motif pelaku membunuh korban RW (30) karena ingin menguasai harta dan barang berharga milik korban.
"Tidak ada motif lain, tersangka ingin menguasai harta berharga korban," kata Eko.
DS merupakan teman kencan RW, tetapi muncul keinginan pelaku menguasai barang-barang berharga milik korban.
Pada 25 September 2024, DS mendatangi RW di indekos di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Sesampai di indekos, pelaku melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas.
Pelaku langsung memasukkan korban ke dalam lemari pakaian dengan menutup mulut dan mengikat tangan korban.