Jessica Terus Menoleh ke Satu Titik di Kafe Olivier
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Analis Digital Forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al azhar dihadirkan dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Jaksa menghadirkan Nuh, untuk menjelaskan aktivitas terdakwa Jessica Kumala Wongso berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, Kafe Olivier Mall Grand Indonesia.
Sembari CCTV diputar, Nuh menjelaskan aktivitas Jessica saat tiba di Kafe Olivier hingga Mirna dan saksi Hani Boon Juwita datang. Pada pukul 16.14.30 pada CCTV, Jessica datang dan diantar ke meja 54. "Terdakwa pertama kali, didampingi salah satu petugas restoran," ujar Nuh di depan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
Nuh menjelaskan, 15 detik setelahnya, Jessica tampak bergerak menuju kursi sofa yang berada di sisi kanannya. Sebelumnya, Jessica duduk di kursi di sebelah kiri. "Waktu 16.17.40, terdakwa Jessica berdiri dari meja 54 menuju lokasi pemesanan minuman koktail," lanjut Nuh.
Nuh melanjutkan, pada 16.18.39, saat Jessica berada di lokasi koktail, ia terlihat menoleh ke belakang. Perhatian Jessica yaitu memperhatikan sekeliling, tapi tetap memfokuskan pandangannya ke arah meja 54.
"11 detik selanjutnya, terlihat terdakwa Jessica menoleh kembali ke belakang," jelas Nuh.
Lebih lanjut, kata Nuh, pada 16.19.40, Jessica meminta kepada pegawai kafe untuk mengambil gambarnya. Jessica sendiri meminta agar difoto dengan latar belakang meja 54.
"Usai difoto, 16.20.22 terdakwa jalan. Sekali lagi dia menoleh kembali ke meja 54. Kemudian pada detik 25 hingga 46, terdakwa jalan perlahan sembari menoleh kembali ke arah meja. Dan itu tidak sekali," terang Nuh. (Mg4/jpnn)