Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jhonny Allen dan Emir Moeis Mangkir dari Panggilan KPK

Sedianya Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Istri Nazaruddin

Jumat, 20 April 2012 – 22:44 WIB
Jhonny Allen dan Emir Moeis Mangkir dari Panggilan KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Dua anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Emir Moeis, mangkir dari panggilan KPK. Kedua politisi dari partai yang berbeda itu sedianya hari ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Sampai saat ini yang kita panggil tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (20/4) malam.

Dalam kasus ini, Neneng Sri Wahyuni telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari proses persidangan atas pejabat Kemenakertrans, Timas Ginting, Neneng dianggap telah memperkaya diri dari proyek PLTS yang didanai dengan APBN 2008. Sebab, Neneng menggunakan perusahaan lain untuk menggarap proyek dengan nilai kontrak Rp 8,9 miliar itu.

 

Sementara nama Jhonny Allen dan Emir Moeis muncul saat KPK memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang pada 15 September tahun lalu. Menurut Rosa, dirinya dicecar tentang beberapa nama di Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009 termasuk Emir Moeis dan Jhonny Allen.

JAKARTA - Dua anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Emir Moeis, mangkir dari panggilan KPK. Kedua politisi dari partai yang berbeda itu sedianya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close