Jika 2 Masalah Ini Teratasi, Kemungkinan Jokowi Reshuffle Kabinet
Jumat, 30 Oktober 2020 – 06:45 WIB
Menurut pembimbing program doktoral pada pascasarjana Universitas Padjajaran ini, masalah terberat yang perlu diselesaikan terlebih dahulu saat ini adalah pandemi Covid-19.
Kemudian aksi-aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Jika masalah tersebut dapat ditangani, barulah kemudian Jokowi akan melakukan kocok ulang kabinet.
"Jadi, ada dua hal yang perlu ditangani terlebih dahulu, wabah covid-19 dan aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Setelah itu barulah mungkin akan dilakukan kocok ulang kabinet," pungkas Ari Junaedi. (gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: