Jika Ada yang Sebut Demo 411 dan 212 AntiNKRI, Itu Fitnah!
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa demonstrasi 4 November (411) dan 2 Desember (212) murni merupakan gerakan tuntutan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama, selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Kalau Anda yang ingin fitnah 411 atau 212 seolah antiNKRI itu fitnah. Kita semuanya cinta NKRI, cinta Bhinneka Tunggal Ika, kita menuntut hukum setegak-tegaknya kepada penista agama," kata Hidayat di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Oleh karenanya, dia meminta gerakan umat muslim ini tidak dibingkai sebagai antiNKRI atau memecah belah bangsa.
Dia minta semua pihak berhenti menggunakan isu tersebut.
"Memfitnah umat Islam tidak ada baiknya, tidak ada untungnya. Karenanya kita hari ini jelas, tidak ada makar, hanya satu, agar hukum ditegakkan kepada penista agama," tegas dia.
Umat muslim sendiri, lanjut dia, berjuang mati-matian mempertahankan keutuhan NKRI, dari zaman penjajahan sampai pemerintahan era Jokowi-JK.
Karenanya, dia menolak, jika gerakan ini sebagai pemecah belah bangsa.
"Dalam semangat semacam ini, kita tegaskan, umat Islam dari dulunya sudah sangat berjasa dan amat mempertimbangkan utuhnya NKRI dan Indonesia," tandasnya. (Mg4/jpnn)