Jika Alami Kasus Ini di Bilik ATM, Jangan Pernah Sebutin No PIN
Selasa, 01 November 2016 – 20:56 WIB
Ia menambahkan, kedua pelaku adalah seorang residivis dan pernah menjalani hukuman di wilayah Bandarlampung.
“Fahri bertugas stanby di mobil. Dia residivis kasus narkoba. Sarnubi bertugas pengalih perhatian juga residivis kasus Sajam dan HR tugasnya mengganjal ATM dengan tusuk gigi,” bebernya.
Sementara itu, Fahri mengatakan, ia melakukan perbuatan itu dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.
“Awalnya kami mendapatkan uang Rp 500 ribu, kedua kami mendapatkan uang Rp 1 juta. Uang itu kami bagi, dan untuk keperluan sehari-hari,” katanya, di Mapolresta. (cw11/adi/ray/jpnn)