Jika Anda Terima Pesan Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Waspadalah
Jumat, 07 Oktober 2022 – 12:01 WIB
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Kebun Kopi Terungkap, Pelaku Ternyata Edo Agus, Menangis Saat Diinterogasi
"Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukkan keterangan mobil sudah terjual serta memasukkan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli," kata Ibrahim.(antara/jpnn)