Jika Boven Digoel Bergolak, Pemda Lepas Tangan
Rabu, 21 April 2010 – 18:55 WIB
Secara objektif, KPK disebutkan harus melihat kondisi sumber daya PNS di sana, sehingga pembukuan belum memenuhi standarisasi akuntansi pemerintahan. "Ini hanya kelalaian, dan bukan kesengajaan untuk melakukan korupsi. Fenomena ini dialami oleh seluruh pemerintah daerah di Papua," ungkapnya pula.
Marcelius juga menuding bahwa tindakan KPK itu bukanlah penangkapan, tapi penculikan di Bandara Soekarno-Hatta, tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya. "Ini penculikan. Yusak bukan ditangkap, karena tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya dan tidak ada surat penangkapan ataupun surat penahanan dari KPK," tegasnya.