Jika Dibawa ke Arbitrase Internasional, Indonesia akan Dipermalukan
Minggu, 09 Juni 2013 – 16:11 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya menilai wacana untuk membawa kasus dugaan korupsi frekuensi 2,1 Ghz atau 3G oleh PT Indosat-IM2 ke Arbitrase Internasional akan sangat memukul wajah hukum dan investasi di Indonesia. Menurut Tantowi, nama Indonesia akan dipermalukan di mata internasional karena dalam kasus tersebut dirinya sangat yakin Indonesia akan kalah. "Itu pasti akan merugikan kita, karena pengalaman yang sudah-sudah itu, 90 persen kasus arbitrase itu dimenangkan oleh negara-negara kaya investor," kata Tantowi Yahya kepada wartawan, Minggu (9/6).
Dikatakan Tantowi, keyakinannya itu semakin besar karena langkah arbitrase tersebut dilatarbelakangi pada ketidakpercayaan para pihak terhadap sistem hukum dan praktek penyelesaian sengketa di pengadilan di Tanah Air. Yaitu, jaksa yang dalam kasus dugaan korupsi bidang telekomunikasi, namun dalam pemeriksaannya sama sekali tidak mengacu ke UU Telekomunikasi.
"Telah timbul ketidakpastian hukum, artinya industri telekomunikasi itu kan sudah diatur dalam undang-undang tersendiri yakni UU No 36 dan 39 tentang Telekomunikasi, ini yang akan membuat bingung, UU mana yang harus dijalankan pelaku usaha," ujar Tantowi.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya menilai wacana untuk membawa kasus dugaan korupsi frekuensi 2,1 Ghz atau 3G oleh PT Indosat-IM2 ke
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
Minggu, 29 September 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 08:13 WIB - Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Dahlan Iskan
Nasib Kakak
Minggu, 29 September 2024 – 07:16 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB