Jika Diminta, Kejagung Siap 'Back-up' KPU
Selasa, 28 Juli 2009 – 17:16 WIB
"Betul. Sampai hari ini kami belum terima surat kuasa khusus (SKK) dari KPU," ungkapnya.
Seperti dilansir media ini sebelumnya, dua pasang capres-cawapres, dari tim JK-Wiranto dan Mega-Prabowo, telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka pada intinya meminta pembatalan rekapitulasi hasil perhitungan Pilpres 2009 yang telah ditetapkan KPU pada Sabtu (25/7) lalu. (sid/JPNN)