Jika Mangkir Lagi, Tersangka Kasus Pasar Atas Bukittinggi Ini Bakal Dijemput Paksa
Rabu, 18 Oktober 2023 – 22:48 WIB
"Ancamannya pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti sebanyak kerugian negara yang ditimbulkan saat ini tersangka belum dilakukan penahanan," sebutnya.(antara/jpnn)