Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M
Minggu, 25 Juli 2010 – 11:02 WIB
Menurut dia, Pemilukada Bengkulu tidak perlu sampai ada gugatan ke MK. Selain itu, Pemilukada yang ideal seharusnya semua pihak tidak melakukan pelanggaran Pemilukada. Akibat pelangaran Pemilukada itu dan gugatan pasangan calon di MK telah dapat menghambat proses pembangunan Bengkulu. "Saat masih banyak agenda pembangunan Bengkulu," ujar Syamlan.(ble/ara/jpnn)