Jika Suap Terbukti, Pilkada Lagi
Senin, 27 Desember 2010 – 02:35 WIB
Bupati Simalungun JR Saragih bersama Refly Harun di gedung MK, beberapa waktu lalu. Foto: sam/JPNN
Dia mengatakan, jika terbukti ada suap, maka tidak otomatis pasangan peraih suara terbanyak kedua yang menggantikan posisi JR Saragih-Nuriaty. Alasan Jeiry, lantaran JR Saragih - Nuriaty sudah dilantik dan sudah menjalankan tugasnya sebagai bupati-wakil bupati. Kasus ini, jika nantinya terbukti, sama halnya dengan kasus kepala daerah-wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Tidak lantas peraih suara kedua saat pemilukada, naik menggantikan posisi kepala daerah-wakil kepala daerah.
Jeiry mengaku yakin bahwa dugaan kasus suap itu memang ada. Pria asal Sulut itu mengaku kerap menerima cerita dari kawan-kawannya yang maju di pemilukada dan bersengketa di MK. "Polanya mirip. Makelar kasus itu saya yakin ada. Mereka memainkan lewat keluarga dan saya tak yakin kalau hakim MK tidak tahu," cetus Jeiry.