Jika Tak Ada 'Keringanan', Pemerintah Langgar Konstitusi
Terkait Idul Adha, Libur Sekolah dan Jam KerjaSenin, 15 November 2010 – 19:11 WIB
Andai memang tidak mungkin diliburkan, lanjut Teguh, minimal jam masuk kantor diperbolehkan sesudah pelaksanaan ibadah salat Idul Adha, yakni sekitar pukul 10.00 WIB. "Jika pemerintah tak memberikan 'keringanan' bagi umat Islam yang akan melaksanakan salat Idul Adha esok hari, itu sama saja (dengan) melanggar konstitusi," tegasnya lagi.
Teguh mengatakan, wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling utama, serta tidak dapat ditinggalkan. Karena tanpa wukuf, berarti tidak sah haji seseorang. Seperti diketahui, saat ini, sekitar dua juta calon haji dari seluruh dunia, tengah terus berdatangan ke Padang Arafah.