Jika Tak Dipindah, Tiga Kapal Ini Bakal Ditenggelamkan
Senin, 09 Januari 2017 – 03:45 WIB
Tujuannya untuk kelengkapan administrasi bagi nelayan yang ada di Bengkulu. Lalu menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti dituding kapal ilegal. Terutama yang ingin berlayar mencari ikan keluar perairan laut Bengkulu
‘’Kini kami sedang data jumlah kapal yang kapasitas mesinnya diatas 5 GT dan diatas 10 GT serta hingga 30 GT. Bagi kapal yang tidak ada izin tangkap jelas tidak bisa beroperasi,’’ pungkasnya.(che)