Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jika Target tak Tercapai, Tax Amnesty Bisa Jadi Bumerang

Senin, 01 Agustus 2016 – 09:12 WIB
Jika Target tak Tercapai, Tax Amnesty Bisa Jadi Bumerang - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - NUSA DUA – Para pelaku pasar keuangan Indonesia menyambut positif kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Kebijakan tersebut bahkan sudah memberikan dampak positif.

’’Saya lihat impact tax amnesty dalam jangka pendek sudah terlihat di market. Tapi, impact ke growth makro bisa tahun depan,’’ ujar Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putra Rinaldy di Nusa Dua, Bali, kemarin (31/7).

Pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu, indeks harga saham gabungan (IHSG) turun 1,57 persen ke posisi 5.215,99. Sepanjang tahun ini, IHSG telah menguat 14,15 persen jika dibandingkan dengan posisi akhir 2015 di level 4.593.

’’Setelah Lebaran ketok palu tax amnesty, level tertinggi IHSG mencapai 5.300. Pasar sedang haus sentimen,’’ tambah Head of Analyst NH Korindo Securities Reza Priyambada di tempat yang sama.

Saat ini, lanjut Reza, pasar masih melihat sentimen berikutnya mengenai amnesti pajak, yaitu mekanisme dan jumlah potensi dana yang masuk ke pasar.

Pemerintah melalui kebijakan amnesti pajak menargetkan dapat meraup tambahan penerimaan pajak Rp 165 triliun. Artinya, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan dana Rp 4.000 triliun sampai Rp 5.000 triliun yang masuk ke tanah air.

Reza mengingatkan, apabila target tersebut tidak tercapai, hal tersebut akan menjadi bumerang bagi pasar keuangan. ’’Adanya tax amnesty bisa menjadi berita positif, tapi bisa jadi bumerang. Mereka akan lihat seberapa besar dana yang masuk,’’ katanya.

Leo menambahkan, pasar sudah menilai bahwa target itu terlalu tinggi dan optimistis. Justru yang dinantikan pasar adalah langkah pemerintah bila target tersebut gagal tercapai.

NUSA DUA – Para pelaku pasar keuangan Indonesia menyambut positif kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Kebijakan tersebut bahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close