Jimly: Biar Orang Kapok Bikin Partai
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie setuju dengan besaran parliamentary threshold (PT) empat persen. Bahkan, Jimly menyarankan angkanya dinaikkan lagi menjadi lima persen.
"Saya kira empat persen oke, bila perlu ditambah jadi lima persen," ungkap Jimly di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8).
Namun, Jimly mengatakan, angka PT empat persen sekarang ini juga tidak masalah. Justru, dia berpandangan empat persen memang harus diberlakukan.
"Biar saja sekarang empat persen, bagus itu, karena tidak semua partai harus diberi kesempatan," katanya.
Menurut dia, dengan ambang batas empat persen maka partai politik akan mengeluarkan biaya yang mahal. Selain itu juga orang tidak mudah dan sembarangan mendirikan partai politik.
"Itu kan mahal biayanya dan orang tidak tobat-tobat juga bikin partai. Maka hanya (partai) yang dapat kepercayaan rakyat saja yang duduk di parlemen itu," katanya.
Sisi lain, Jimly setuju presidential threshold (PT) 20 persen dihapus, namun pemberlakukannya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "Asal berlakunya bukan sekarang," katanya. (boy/jpnn)