Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD

Senin, 19 Agustus 2024 – 09:12 WIB
Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD - JPNN.COM
Anggota MPR dari Kelompok DPD Prof Jimly Asshiddiqie saat berbicara dalam seminar bertema 'Refleksi Ketatanegaraan : Quo Vadis MPR RI' yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Konstitusi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Minggu (18/8). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR dari Kelompok DPD Prof Jimly Asshiddiqie mengharapkan pimpinan MPR saat ini perlu membuat rekomendasi kepada pimpinan lembaga periode 2024-2029 untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Jimly, perubahan atau amendemen UUD 1945 seharusnya bukan hanya menyangkut menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Perubahan (amandemen) itu jangan hanya menyangkut soal menghidupkan kembali PPHN (GBHN) yang sudah disepakati fraksi di MPR selama dua periode terakhir, tetapi harus mengevaluasi konstitusi secara menyeluruh, termasuk pentingnya penataan kembali kelembagaan MPR, DPR, dan DPD,” kata Jimly dalam seminar dalam rangka memperingati Hari Konstitusi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Minggu (18/8).

Jimly mencontohkan MPR yang diidealkan para pendiri bangsa adalah penjelmaan seluruh rakyat yang merupakan penggabungan dari tiga sistem perwakilan, yaitu perwakilan politik (melalui partai), utusan daerah (perwakilan daerah di DPD), dan utusan golongan.

Namun pada masa reformasi, utusan golongan ditiadakan.

Padahal menurut Jimly, eksistensi utusan golongan jangan dihilangkan.
"Karena itu muncul ide baru untuk menghidupkan kembali utusan golongan agar MPR benar-benar menjadi penjelmaan seluruh rakyat,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Selain itu, Jimly mengusulkan kedudukan MPR bisa diperkuat sebagai forum aspirasi rakyat Indonesia.

Menurut Jimly, dengan menjadi forum aspirasi rakyat, rakyat tidak akan menggelar demo atau unjuk rasa di mana-mana, melainkan datang ke MPR untuk menyalurkan aspirasinya.

Jimly Asshiddiqie menyebut perlunya evaluasi konstitusi secara menyeluruh yang di dalamnya termasuk penataan kembali kelembagaan MPR, DPR hingga DPD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News