Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jimly Minta KPK Belajar dari Bebasnya Mochtar

Rabu, 12 Oktober 2011 – 20:48 WIB
Jimly Minta KPK Belajar dari Bebasnya Mochtar - JPNN.COM
"Justru aneh jika KPK menang terus. Kalau mereka bukan Tuhan yang tidak pernah salah, pasti itu berarti hakimnya yang tidak independen karena takut tidak populer atau takut dimaki-maki oleh masyarakat yang sedang marah kepada koruptor," ungkap pakar hukum tatanegara itu.

Jimly sendiri mengaku tidak puas atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung itu. Namun ditegaskannya, keadilan tidak bisa diraih jika penegak hukum hanya ingin popularitas semata.

"Tapi, justru kezaliman, bukan kebenaran yang didapat. Mari kita hormati proses hukum agar bangsa dan  negara kita bisa beres, tidak kacau terus seperti sekarang. Meski saya sendiri dan kita semua tidak puas olehnya (putusan itu)," ujar Jimly.

Seperti diberitakan, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (11/10), majelis hakim yang diketuai Azharyadi menyatakan bahwa Mochtar tidak terbukti secara sah bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sebelumnya, Mochtar dituntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 300 juta karena korupsi APBD Bekasi, menyuap auditor BPK dan panitia Piala Adipura 2010.(boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai vonis bebas murni yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News