Jimly: Study Banding Politisi Bikin Malu
Rabu, 02 November 2011 – 16:51 WIB
Apalagi, katanya bila Anggota DPR menjadi tim sinkronisasi. Tegasnya, itu tak pantas. "Menentukan titik koma saja sampai jam lima pagi. Jadi, itu sama saja mengerjakan pekerjaan staf," ungkapnya.
Begitu juga di fungsi pengawasan, Jimly menganggap DPR tidak pernah melaksanakan dengan benar. Harusnya, kata Jimly, DPR itu mengawasi sejauh mana Undang-undang, itu dijabarkan dalam peraturan pelaksana. Eksekutif Action, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, harusnya itu yang dikawal sampai sejauh mana penjabarannya.
"Siapa yang mengawal, ya parlemen. Tapi, sekarang tidak pernah (dilakukan). Tapi di semua komisi, pengawasan yang dilakukan adalah semua kasus. Padahal itu tidak boleh," tegasnya.