Jimly tak Sejutu Daming Dipecat
Rabu, 23 Januari 2013 – 14:59 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqqie setuju Daming Sunusi diberi sanksi terkait candaan tentang pemerkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR. Namun Jimly tak setuju bila Daming sampai dijatuhi sanksi pemecatan. Menurutnya, sanksi pemecatan untuk Daming berlebihan. "Saya setuju sekali dia (Daming) diberi sanksi. Cuma tidak tahu kalau sampai pemecatan. Berlebihan, mungkin berlebihan," kata Jimly ditemui di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Jimly menjelaskan, alasannya tidak setuju pemecatan karena Daming hanya salah omong dan sudah meminta maaf. "Dan itu bukan hanya sekedar salah omong. Itu mindset lelaki Indonesia itu kayak gitu. Itu kultur kita itu masih memerlakukan perempuan kurang tepat. Itu kultur lelaki," papar Jimly.
Karenanya, kata dia, Daming harus diberi sanksi. "Cuma saya tidak tahu kalau harus dipecat," katanya.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqqie setuju Daming Sunusi diberi sanksi terkait candaan tentang pemerkosaan saat uji kepatutan dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Sosial
Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
Rabu, 01 Januari 2025 – 03:47 WIB - Humaniora
Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
Rabu, 01 Januari 2025 – 00:01 WIB - Humaniora
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
Selasa, 31 Desember 2024 – 23:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Daerah
68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
Rabu, 01 Januari 2025 – 05:43 WIB - Tokoh
Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
Rabu, 01 Januari 2025 – 03:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Terong, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
Rabu, 01 Januari 2025 – 02:00 WIB